Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11993095

Rincian Aduan

LGWP11993095

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
26 Aug 2015
0 ditandai
Bapak Gubernur yang kami hormati,mohon Kapan di tindak Lanjuti pengangkatan honorer K2 Kabupaten Batang 2015 banyak yang nyogok dan praktik manipulasi serta gratifikasi.makasih atas jawaban dari bapak gubernur, semoga sehat selalu dan panjang umur demi jawa tengah yang semakin maju

Disposisi

Rabu, 26 Agustus 2015 - 11:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2015 - 15:19 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Senin, 31 Agustus 2015 - 07:21 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas Pertanyaan Saudara Pengadaan PNS pelamar umum menggunakan aturan Pengadaan CPNS menggunakan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 98/2000 jo PP No 11/2002 jis PP No 78/2013. Sedangkan untuk pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 jo PP Nomor 43/2007 jis PP Nomor 56 2012 Bahwa penerimaan CPNS tahun 2015 sesuai surat Menteri PAN-RB nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 yang berisi kebijakan penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2015 dilakukan penundaan. Untuk pengangkatan Tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS saat dengan ini belum ada regulasi yang mengatur kembali. Kami tataran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang hal tersebut. Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat mengabdi untuk negara dan bangsa Salam