Rincian Aduan : LGWP11617925

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 26 Jan 2021

Assalamualaikum,bpk gubernur yg terhormat saya mau menyampaikan apakah tatap muka untuk sekolah sudah bisa dilaksanakan meski ppkm diperpanjang,karena di wilayah kabupaten Semarang benerapa sekolah telah diperbolehkan tatap muka,tentu hal ini membuat lembaga satu dan lainnya menjadi berbeda pendapat, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:03 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:03 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih sudah menghubungi kami. Bersama ini kami sampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Semarang kegiatan belajar mengajar di laksanakan secarang daring/online. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang No. 2 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kab. Semarang pada diktum ketiga. Tidak ada aturan lain yang mengatur selain instruksi Bupati No. 2 Tahun 2021. Jangan lupa menjaga dan tetap laksanan protokol kesehatan terima kasih, mohon maaf atas atas ketidaknyamanannya.