Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11605823

Rincian Aduan

LGWP11605823

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
10 Nov 2016
0 ditandai
Saya ingin mengurus surat ahli waris dikelurahan, tetapi pihak kelurahan meminta biaya sebesar 500ribu. Padahal saya tau kalo biaya untuk mengurus tidak semabal itu. Dan diperkirakan itu adalah pungli, saya mengadukan ini karna ternyata telah banyak kasus yg seperti saya. Menurut saya ini seperti korupsi. Tolong bapak gubernur untuk dapat menindak tegasi kasus saya ini. Kelurahan gandasuli kab. Brebes. Makasih

Disposisi

Jumat, 11 November 2016 - 05:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 14 November 2016 - 07:35 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Senin, 21 November 2016 - 12:00 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Brebes  dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3544/1.1/2016 tgl 17 Nopember 2016 terima kasih

Selesai

Selasa, 24 Oktober 2017 - 13:19 WIB

INSPEKTORAT

LHP Inspektorat Kab.Brebes No.700/054/R/2016 tgl. 21 Desember 2016, dapat disimpulkan bahwa:
- Terbukti bahwa Lurah Gandasuli meminta biaya pengurusan Surat Keterangan Waris kepada Sdri.Sri Rahayu (istri dari Sutirno)
- atas inisiatif sendiri Lurah Gandasuli telah mengembalikan biaya pengurusan Surat Keterangan Waris sebesar Rp 400.000 bertempat di Inspektorat Kab.brebes