Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11605823
Rincian Aduan
LGWP11605823
Selesai
Public
Saya ingin mengurus surat ahli waris dikelurahan, tetapi pihak kelurahan meminta biaya sebesar 500ribu. Padahal saya tau kalo biaya untuk mengurus tidak semabal itu. Dan diperkirakan itu adalah pungli, saya mengadukan ini karna ternyata telah banyak kasus yg seperti saya. Menurut saya ini seperti korupsi. Tolong bapak gubernur untuk dapat menindak tegasi kasus saya ini. Kelurahan gandasuli kab. Brebes. Makasih
Disposisi
Jumat, 11 November 2016 - 05:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 14 November 2016 - 07:35 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Senin, 21 November 2016 - 12:00 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Brebes dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3544/1.1/2016 tgl 17 Nopember 2016
terima kasih
Selesai
Selasa, 24 Oktober 2017 - 13:19 WIBINSPEKTORAT
LHP Inspektorat Kab.Brebes No.700/054/R/2016 tgl. 21 Desember 2016, dapat disimpulkan bahwa:
- Terbukti bahwa Lurah Gandasuli meminta biaya pengurusan Surat Keterangan Waris kepada Sdri.Sri Rahayu (istri dari Sutirno)
- atas inisiatif sendiri Lurah Gandasuli telah mengembalikan biaya pengurusan Surat Keterangan Waris sebesar Rp 400.000 bertempat di Inspektorat Kab.brebes