Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11601206
Rincian Aduan
LGWP11601206
Selesai
Public
Asalamualaikum.. Pak gubernur... Saya mau melaporkan... Kenapa si sekarang membuat akta kelahiran susah banget.. Harus online... Tapi masuk ke daftar pembuatan akta. Susahhhhh bnget... Kalo bisa saya kirim gambar ke bapak.. Saya kirim bukti screenshot... Setiap kali saya mau mengajukan pembuatan akta kelahiran.. Di aplikasi tertera kata kata. Kami sedang menyelesaikan pengajuan lainya sebanyak 155 orang dulu... Seperti itu terus... Sekarang kami kesulitan... Bahkan mengeluh... Karena.. Kita mau mengajukan pembuatan akta.. Kita susah masuknya.. Sedangkan kalu sudah lewat bulan.. Kita kena denda .. Terus siapa yang di salahkan pak... Apakah kami orang yg berusaha mengajukan dokumen. Selalu di salahkan... Padahal itu salah yg mengelola aplikasi. Karna tidak mampu menampung permintaan masyarakat... Tapi kami yg di salahkan... Kita telat.. Langsung di denda denda dan denda.... Mohon pencerahannya pak... Saya ahmad sholihin dari blimbing rejo.. Nalumsari.. Jepara... Wasalamualaikum
Disposisi
Selasa, 15 September 2020 - 12:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 17 September 2020 - 09:10 WIBKabupaten Jepara
Kita belum bisa secara maksimal memberikan pelayanan tatap muka karena pandemi korona. Pelayanan yang bisa dilakukan secara online dimanapun di seluruh Indonesia. Sementara, untuk online hampir semua kabupaten kota juga memiliki keterbatasan kemampuan server dan SDM sehingga harus antri. Banyak kabupaten kota yang pegawainya melakukan lembur agar pelayanan bisa lebih cepat, tetapi tetap belum maksimal sebagaimana sebelum pandemi. Monggo kita saling memberikan dukungan agar pandemi ini segera usai sehingga pelayanan kembali normal. Kami juga sarankan kepada kabupaten kota untuk melakukan peningkatan kapasitas server komputer, tetapi karena pandemi pula banyak anggaran mereka yang dipangkas untuk penenagannan covid. Usul panjenengan menjadi bahan masukan bagi kami dan akan kita lakukan pembenahan-pembenahan.
Kemudian, agar kejadian ini tidak terulang, saya sarankan agar masyarakat mengurus akta kelahiran secepat mungkin begitu anak lahir. Pemkab Jepara 3 tahun ini sudah bekerjasama bidan, poliklinik dan rumah sakit dalam penerbitan akta kelahiran sehingga kalau langsung diurus begitu bayi lahir maka ketika bayi pulang ke rumah sudah membawa akta. Gunakan kemudahan ini.
Selesai
Selesai
Kamis, 17 September 2020 - 14:29 WIBKabupaten Jepara