Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11140675
Rincian Aduan
LGWP11140675
Selesai
Public
assalamualaikum pak ganjar, berhubungan dengan covid 19 dan tidak di perbolehkanya melakukan kegiatan yang mendatangkan banyak masa kenapa pentas musik dangdut di pati dan di Kudus masih banyak yg di izinkan pentas, dan kenapa kalo pengajian tidak dapat izin pak?
Disposisi
Jumat, 20 Maret 2020 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Selasa, 24 Maret 2020 - 12:24 WIBKabupaten Pati
Laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Kamis, 09 April 2020 - 11:56 WIBKabupaten Pati
Dengan ini kami sampaikan jawaban dari Satpol PP Kabupaten Pati melalui surat Nomor 045/1908 sebagai berikut :
Dalam rangka pencegahan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19),Pemerintah Kabupaten Pati tidak pernah memberikan izin bagi kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan /berkumpulnya banyak massa.Hal tersebut merupakan implementasi /tindak lanjut dari :
- Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/005942 tanggal 14 Maret 2020, tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Tengah,angka 3 " Menunda dan/atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat-tempat umum ( car free day, berkemah, study tour dll)."
- Maklumat Kapolri Nomor :MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Angka 2 huruf a angka 1 dan 2 . :a. Tidak mengadakan kegiatan sosial dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu : 1) Pertemuan sosial,budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. " 2. Kegiatan Konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga."
- Surat Edaran Bupati Pati Nomor : 440/766 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Pati, Angka 2 " Menunda dan/atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat-tempat umum"