Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11009568

Rincian Aduan

LGWP11009568

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
26 Mar 2021
0 ditandai
assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Mohon maaf sebelum nya, pak Ganjar bagaimana dengan berita yang beredar bahwa san-nya perantau tidak boleh mudik untuk tahun ini? sedangkan bapak sendiri kemarin sempat mengabarkan bahwa perantau dari Jateng boleh mudik tahun ini? terimakasih dan semoga dibalas oleh bapak pesan ini wasalam mualaikum warahmatullahi wa barokatuh ????

Progress

Senin, 29 Maret 2021 - 09:49 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami teruskan ke atasan kami untuk kejelasannya, terima kasih

Disposisi

Senin, 29 Maret 2021 - 11:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 12:33 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Selasa, 30 Maret 2021 - 12:34 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat kami sampaikan bahwa informasi terakhir, utk meredam tren meningkatnya covid-19 setiap selesai libur panjang, pemerintah melarang Mudik pada Lebaran 2021 ini. Namun aturan resminya belum turun dari Pemerintah Pusat. Apabila kangen dengan keluarga di kampung halaman dapat berkomunikasi via telpon atau video call. Mudiknya bisa dijadwalkan setelah Lebaran ini dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan, suwun