Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10995797

Rincian Aduan

LGWP10995797

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
01 Apr 2020
0 ditandai
Akses masuk menuju masjid Imamul Muttaqin di jalan mawar dan jalan kenangkan kecamatan Bergas, kelurahan Bergas kidul (gang sebelah PT. Sido Muncul), harus melalu penyemprotan disinfektan, dimana warga yang akan masuk jalan tersebut diharuskan memasuki ruang yang ada alat penyemprot disinfektan. Saya berharap pemerintah lebih memperhatikan efek yang ditimbulkan dari penyemprotan tersebut dan menghilangkannya, karena dapat mengganggu indera penglihatan dan paru-paru dalam jangka panjang. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 02 April 2020 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Verifikasi

Rabu, 08 April 2020 - 15:18 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

laporan kami verifikasi

Selesai

Rabu, 08 April 2020 - 15:18 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

hasil koordinasi dengan BPBD Kab. Semarang bahwa  cairan dari bpbd pasti aman mas, BPBD kab.Semarang telah beberapa kali penyemprotan alhamdulilah blm ada aduan terkait mengganggu penglihatan/paru". Penyemprotan desinfektan merupakan langkah prefentif BPBD Kab. semarang untung menghadapi Covid 19 selain pembagian hand sanitizer dan penempelan, pembagian baner untuk kantor desa2 tentang covid sebagai upaya edukasi masyarakat. apabila wilayah Kab. semarang erdapat informasi atau pertanyaan terkait covid 19 silahkan menghubungi 085290242420