Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10825391

Rincian Aduan

LGWP10825391

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
01 May 2021
0 ditandai
mohon ijin bertanya pak , saya pelaku usaha mikro yang mendapat banpres di thn 2021 , dan saya memiliki kendala , rekening yg digunakan untuk penyaluran banpres saya gunakan untuk transaksi jualan olshop saya pak , dan dana yang masuk otomatis terkunci oleh Bni , lalu bagaimana pak cara saya membuka blokir ? saya sudah dtg ke pihak bank , dan pihak bank hanya berkata kalo itu bisa dibuka blokirnya tapi kita tdk punya wewenang , karena pembukaan dana hanya dilakukan jika ada sk pemerintah , pertanyaan saya bagaiman saya bisa mndapatkan sk pemerintah untuk pembukaan blokir dana yg bukan dari banpres pak , mohon saya dibantu karena itu dana modal dan lumayan besar bagi saya , terimakasih atas perhatiannya

Disposisi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:04 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Mohon maaf Untuk kewenangan terkait penutupan rekening, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian koperasi dan UKM RI, kami bantu untuk koordinasikan lebih lanjut

Progress

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:27 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Mohon maaf Untuk kewenangan terkait penutupan rekening, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian koperasi dan UKM RI, kami bantu untuk koordinasikan lebih lanjut

Selesai

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:27 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Mohon maaf Untuk kewenangan terkait penutupan rekening, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian koperasi dan UKM RI, kami bantu untuk koordinasikan lebih lanjut