Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10766106
Rincian Aduan
LGWP10766106
Selesai
Public
jalan utama desa kemangkon rusak parah, jika hujan akan menjadi sangat licin. mohon untuk segera ditangani, dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan utama desa. terima kasih
Disposisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 09:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 02 November 2020 - 09:29 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Selasa, 03 November 2020 - 09:01 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1787 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Senin, 22 Februari 2021 - 09:57 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin DPUPR Kab. Purbalingga :
Terima kasih atas informasi, saran dan masukannya, dapat kami sampaikan bahwa kewenangan ijin pertambangan golongan C ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bukan pada Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1787