Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10704755

Rincian Aduan

LGWP10704755

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
17 Jan 2021
0 ditandai
Di tempat saya penyaluran bansos paket sembako, tiap anggota penerima di wajibkn membayar parkir dan mengisi kotak uang, walaupun si penerima tersebut tdk membawa motor tetap di mintai uang parkir, abila dari penerima tdk membawa uang , maka petugas menegur penerima untuk pengambilan berikutnya harus membawa uang, dan timbangan/berat dari paket sembako ,tidak sesuai dengan ukurannya, misalnya Dapat kacang tanah 1/4kg klo di timbang ulang tdk ada 1/4kg , pembagian paket sembako seperti itu sdh berjalan lama , apakah itu termasuk pungli pak, mohon ditertipkan

Disposisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2021 - 09:51 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya. akan kami komunikasikan dengan pemerintah Kecamatan Bojong, terima kasih

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:55 WIB

Kabupaten Pekalongan

laporan saudara telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong, yang selanjutnya dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa Ketitangkidul untuk ditindaklanjuti. terima kasih

Selesai

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:20 WIB

Kabupaten Pekalongan

Menindaklanjuti laporan warga ketitang kidul yang bernama QODLI ARIEFIEN melalui kanal laporgub.jatengprov.go.id tertanggal 17-01-2021.
Langkah cepat yang kami lakukan adalah :
1. Melaporkan dahulu ke pimpinan yaitu sekretaris kecamatan bojong, minta saran dan petunjuknya.
2. Menemui kepala desa Ketitang kidul Bapak Umar Santoso, saya didampingi staf kesra kec bojong,petugas PKH Pak Karyono.
3. Bersama Bapak kepala desa Ketitang kidul dan sekretaris desa,kami menemui pengurus E waroeng Makmur ds.ketitang kidul, jumlah pengurus ada 10,akan tetapi yang hadir siang itu sejumlah 8 orang.
Pertemuan tsb di rumah ketua pengurus E waroeng Makmur,jam 12.30 wib s.d 13.45 wib, di hadiri oleh :
- Kades ketitang kidul
- Sekdes
- Bp. Mufit jabatan Kabid Pelayanan perlindungan dan rehabilitasi sosial, Dinas sosial
- Ibu Sulis,Kordinator kecamatan PKH
- Bp. Sahid, koordinator daerah PKH.
Menghasilkan keputusan yaitu :
1. Memang benar adanya pengurus E waroeng yang menaruh klentung /tong di area parkir,akan tetapi pengurus tidak meminta uang parkir, hanya bilang kalau mau ngisi seikhlasnya saja.
Akan tetapi hasil dari rembugan kemarin sore, pengurus E waroeng Makmur desa ketitang kidul tidak akan menaruh lagi klentung/tong di area parkir.
2. Terkait beratnya kacang yang tdk sesuai,itu merupakan kewenangan supplier barang,akan tetapi semua barang yang masuk di E waroeng,akan di timbang kembali oleh pengurus E waroeng Makmur. Dengan sistem sampling Ambil acak sejumlah 5 sampel ( dalam 1 jenis item ).
Demikian laporan yang saya buat, terimakasih,admin Kecamatan Bojong.