Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10688029
Rincian Aduan
LGWP10688029
Selesai
Public
Proyek air minum bantuan Gubernur Jateng tahun 2016 bernilai Rp 5 miliar, di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, kini dalam kondisi mangkrak. Rekanan tidak mampu merampungkan proyeknya. proyek air minum tersebut mengambil air baku dari sumber Seropan di Kabupaten Gunungkidul DI Yogaykarta. Rencananya dilakukan pengambilan debit air sebesar 20 liter per detik, untuk target memenuhi sebanyak 1.000 sambungan rumah (SR) .Harapannya, masyarakat di enam desa di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, yang selama ini selalu dilanda kekeringan, dapat tercukupi kebutuhan air bersihnya, dengan melakukan pengambilan air dari sumber Seropan tersebut. Keenam desa itu, terdiri atas Desa Glinggang, Gebangharjo, Pracimantoro, Watangrejo, Joho dan Gambirmanis.
Namun Masyarakat gagal mendapatkan manfaatnya.
Disposisi
Kamis, 06 April 2017 - 06:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 12 April 2017 - 13:01 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Progress
Senin, 14 Agustus 2017 - 09:04 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Wonogiri dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/1957/1.1/2017 tgl 6/7/2017
terima kasih
Selesai
Rabu, 08 November 2017 - 13:55 WIBINSPEKTORAT
Surat Inspektur Kab. Wonogiri No. 356/1714 tanggal 29 September 2017, berdasarkan Laporan Hasil Audit atas dugaan tidak terselesaikannya Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Air Bersih Rawan Kekeringan di Kecamatan Pracimantoro diperoleh rekomendasi:
Dari hasil audit terbukti pekerjaan di Tahun 2016 tidak terselesaikan (mangkrak) sehingga masyarakat belum bisa memanfaatkan karena hingga berakhirnya batas waktu dalam SPMK tanggal 26 Des 2016 bobot fisik pekerjaan hanya mencapai 48,063%. Selanjutnya dilakukan pemutusan kontrak dan PT Lewih Mentari selaku penyedia barang/jasa telah dijatuhi hukuman sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam. Pada TA 2017 telah dianggarkan kembali pekerjaan lanjutan agar masyarakat dapat menikmati air bersih.