Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10663844

Rincian Aduan

LGWP10663844

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
17 Jan 2021
0 ditandai
Pak ganjar saya mau tanya pupuk tani dan kartu tani untuk siapa... ? Dan pak tani bertani untuk kebutuhan pangan siapa...? Dan kenapa mencari pupuk aja sulit Apa lagi pake kartu tani..!! Dan kenapa saat masa panen harga gabah anjlok...? Pak pikirkan nasip petani dan orang orang penggarap sawah seperti kami... Swasemda beras banya mimpi... Bagi pemerintah

Disposisi

Senin, 18 Januari 2021 - 06:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:22 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:29 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:29 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Nggih,den.. Untuk alokasi subsidi pupuk Th 2021, telah terbit SK Kepala Dinas Pertanian dan Pekebunan Prov.Jateng No. 521.34/002/1/2021 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Tengah TA. 2021. Dalam SK tersebut telah diatur alokasi pada tiap kabupaten/kota di Jateng. Untuk alokasi di setiap kecamatan adalah kewenangan dari Dinas Pertanian kab/kota setempat. Monggo untuk dapat menghubungi Dinpertan setempat, den.. Atau dapat juga menanyakan ke penyuluh pertanian kecamatan di Kantor BPP kecamatan setempat. Demikian jawaban yang dapat kami berikan. Semoga dapat memberikan pemahaman.