Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10639930

Rincian Aduan

LGWP10639930

Progress Public
KABUPATEN PEMALANG
02 Jun 2016
0 ditandai
Yth.Gubernur jateng bapak ganjar pranowo, mohon tindaklanjut atas laporan ini, ini mengenai kesewenang-wenangan kades dlm menjalankan dana dari pemerintah maupun pemda yang berbentuk banprop,ADD maupun DD. mereka seakan menggunakan uangnya sendiri, tak peduli dengan yang punya hak. ini terjadi di desa Cawet,Kec.Watukumpul Kab.Pemalang dana bantuan propinsi sebesar 40jt yg di alokasikan utk jembatan hanya dilaksanakan sekitar 50%,dana ADD tahap 2 2015 di selewengkan utk bisnis,sehingga yang sejatinya dialokasikan untuk rabat beton jalan senilai 130.000.000 hanya dilaksanakan 70 jt, begitupun dengan dana desa yang pelaksanaanya tidak menggunakan prosedur yang ada. mohon tindak lanjut pak, kami siap bukti. bila perlu bapak datang untuk melihat langsung keadaan lapangan. trimakasih atas perhatiannya

Disposisi

Jumat, 03 Juni 2016 - 06:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 06 Juni 2016 - 12:54 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 27 Juni 2016 - 09:03 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Pemalang dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah                           No.356/1848/1.1/2016 tgl 14 Juni 2016 terima kasih