Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10454568

Rincian Aduan

LGWP10454568

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
10 Jan 2020
0 ditandai
Ijin bertanya pak, saya bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah sakit yang menggunakan jasa Outsourcing/PT, perusahaan tersebut masih menggaji karyawan jauh dari UMK, apakah perusahaan tsb bisa terkena sanksi? Terimakasih

Selesai

Jumat, 10 Januari 2020 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Mohon kirim ulang aduan. Diperjelas aduannya dengan menyebutkan perusahaan mana dan dimana