Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10175633
Rincian Aduan
LGWP10175633
Selesai
Public
pak gub, tolong tolak Go Jek masuk di semarang. karena adanya kasus yang sudah terjadi di kota-kota lain dengan adanya suspensi masal 10.000 pegawai Go Jek namun dari pihak Go Jek tidak sanggup memberikan transparansi terhadap mitra nya yaitu driver Go jek atas kasus yang terjadi dan justru di denda berkali kali lipat ada yang sampai 92juta loh,motor disita, surat berharga disita loh pak dan Go jek sendiri yang hanya mengantongi ijin teknologi.Jika hal ini terjadi di semarang,sangat disayangkan, mereka driver akan mengadu kemana,karena tidak ada landasan hukum yang kuat,jadi sebelum hal itu terjadi. TOLONGTOLAK GO JEK DI SEMARANG
Disposisi
Kamis, 03 Desember 2015 - 05:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Kamis, 03 Desember 2015 - 07:36 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Senin, 11 Januari 2016 - 08:03 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Berkaitan dengan laporan saudara, ketentuan tentang yang sepeda motor digunakan untuk Angkutan Umum, saat ini masih dalam pembahasan di tingkat pusat