Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10098717
Rincian Aduan
LGWP10098717
Verifikasi
Public
Assalammualaikum
Saya Elia dari PT. Citra Mas Intimates di gawok , luwang , gatak sukoharjo
. Pertama" saya sebagai perwakilan para karyawan PT. CMI ingin melaporkan pengaduan ttg hak THR bulan mei 2020 ini
. Pada bulan Mei THR kita dibayar 60% dan pihak Management berjanji membayar sisanya 40% pada bulan Desember , akan tetapi itu hanya Janji management dan Tidak ada Hitam diatas Putih yang bisa memperkuat agar bisa dilaporkan kepada Dispernaker.
. Pada hari ini Senin , 28 Desember 2020 pihak management memberi keputusan lewat Supervisor line masing" bahwa Ada beberapa pengumuman tentang THR dan Gaji , yg sudah terlampir dibawah
. Thr 40% yg seharusnya diterima sekitar 800rban cuma dibayar dengan 200rb dan sisanya hanguss . Dan mengenai Peraturan" yg ada di PT. CMI yg menindas karyawan ini tidak sebanding dengan kewajiban yg diberikan. Kami sebagai buruh Memohon keadilan untuk masalah ini
. Peraturan yg menindas seperti
1. Jam kerja dari jam 08.00 sampai 17.00 kenyataan bisa molor sampai jam 20.00
2. Kerja 5 hari kerja ternyata sabtu juga masuk
3. Izin selain sakit , keluarga meninggal , atau keluarga opname di pot 200k
4. Cuti menikah , tahunan tetap dipot 1x gaji sehari
Kami memohon untuk menindaklanjuti Laporan yg saya buat ini , apabila bukti blm komplit atau memadai mohon tinjau langsung ke pabrik . Kami hanya menuntuk keadilan Hak yg harus diberikan kepada Buruh , karena Buruh sudah memberi Kewajiban secara habis"an.
Demikian laporan yang saya buat, Apabila ada kesalahan kata saya mohon maaf. Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalammualaikum.
Topik
Disposisi
Selasa, 29 Desember 2020 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 01 Januari 2021 - 18:34 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.