Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10067259

Rincian Aduan

LGWP10067259

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
22 Jun 2015
0 ditandai
Pak gubernur yg sy hormati,,,ini foto teman2 ketika melaporkan aktivitas pengrusakan lingkungan yakni galian C yg di duga tanpa izin,yg berada di wilayah sambirejo sragen,,, Mulai dari desa ,kecamatan,polsek,bupati,polda,kantor gubernuran,jg ESDM SOLO maupun semarang,,, Kalau smua tak ada tindak lanjut haruskah kami mengadu ke mabes polri juga kementrian ESDM atau ke pemimpin negri ini langsung,jika memang harus begitu lantas apa gunanya pelaksana undang2 di daerah,,, Mgkn kami sdh terlalu bersabar dan menghormati aparat yg ada tp jika nanti mentok mgkn laporan kami ke pusat akan kami lakukan Trima kasih pak gub atas kesediaannya membaca keluh kesah rakyat kecil Mohon maaf bila ada kesalahan dan membuat kurang berkenan

Disposisi

Senin, 22 Juni 2015 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2015 - 09:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 22 Juni 2015 - 09:32 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasinya, perlu kami sampaikan bahwa laporan yang Saudara sampaikan kepada kami dalam minggu ini akan dilakukan rakor yang dipimpin oleh Sekda Kab Sragen dengan mengundang Dinas ESDM dan Polres untuk membahas penyelesaian terkait dengan kegiatan pertambangan di Kab. Sragen termasuk yang Saudara sampaikan.