Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10067259
Rincian Aduan
LGWP10067259
Selesai
Public
Pak gubernur yg sy hormati,,,ini foto teman2 ketika melaporkan aktivitas
pengrusakan lingkungan yakni galian C yg di duga tanpa izin,yg berada di
wilayah sambirejo sragen,,,
Mulai dari desa ,kecamatan,polsek,bupati,polda,kantor gubernuran,jg ESDM
SOLO maupun semarang,,,
Kalau smua tak ada tindak lanjut haruskah kami mengadu ke mabes polri juga
kementrian ESDM atau ke pemimpin negri ini langsung,jika memang harus
begitu lantas apa gunanya pelaksana undang2 di daerah,,,
Mgkn kami sdh terlalu bersabar dan menghormati aparat yg ada tp jika nanti
mentok mgkn laporan kami ke pusat akan kami lakukan
Trima kasih pak gub atas kesediaannya membaca keluh kesah rakyat kecil
Mohon maaf bila ada kesalahan dan membuat kurang berkenan
Disposisi
Senin, 22 Juni 2015 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2015 - 09:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 22 Juni 2015 - 09:32 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, perlu kami sampaikan bahwa laporan yang Saudara sampaikan kepada kami dalam minggu ini akan dilakukan rakor yang dipimpin oleh Sekda Kab Sragen dengan mengundang Dinas ESDM dan Polres untuk membahas penyelesaian terkait dengan kegiatan pertambangan di Kab. Sragen termasuk yang Saudara sampaikan.