Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09985601

Rincian Aduan

LGWP09985601

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
19 Oct 2021
0 ditandai
Pembayaran pajak di Wonosobo tidak sesuai di aplikasi sakpole

Disposisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:57 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:45 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum

Di provinsi jateng sedang dilaksanakan heregistrasi (penomoran baru) kendaraan bermotor roda 4. hal tersebut dapat membuat tanggal jatuh tempo STNK dan PKB berubah sesuai dengan kedatanggan wajib pajak memproses pembayaran kendaraannya. Kendaraan ybs jatuh tempo pada tanggal 27/07/2020 (terlambat  1 tahun, 2 bulan, 22 hari). dengan kedatangan wp proses heregistrasi kbm tersebut pada hari ini maka kendaraan ybs akan berubah jatuh tempo menjadi tanggal hari ini (19/10/2021). dan terjadi penambahan 2 bulan 22 hari dari tanggal semula. aplikasi sakpole saat ini belum dapat memperhitungkan pembayaran pajak yang melebihi tanggal jatuh tempo pada proses heregistrasi sesuai dengan kedatangan wajib pajak ke kantor samsat. terimakasih atas masukannya