Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09855004

Rincian Aduan

LGWP09855004

Progress Public
KABUPATEN TEGAL
29 Dec 2015
0 ditandai
Kepada Yth; BAPAK GUBERNUR JATENG Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bersama ini kami menyampaikan bahwa di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal - Jawa Tengah. Ada pembelian lahan pertanian [sawah] / PEMBEBASAN TANAH milik warga setempat secara masal [puluhan hektare] yang diduga dilakukan oleh spekulan tanah bekerja sama dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa setempat. Adapun cara pembeliannya dilakukan dari rumah ke rumah, dan terkesan ada paksaan/intimidasi. Sampai saat ini sudah terjadi transaksi [pembayaran lunas] sedikitnya 10 [sepuluh] hektare dengan harga bervariasi antara Rp 35.000,- sampai Rp 50.000,- per M2. Sedangkan yang belum transaksi [masih dalam proses] sekitar 30 [tiga puluh] hektare. Padahal harga pasaran lahan untuk pabrik di wilayah kami sekitar Rp 150.000,- sampai Rp 300.000,- per M2 Kami tidak mengetahui pembebasan tanah pertanian [sawah] tersebut untuk keperluan apa, pembangunan apa, karena belum ada sosialisasi. Kami berharap agar transaksi bersifat transparan. Siapa investornya, berapa harga sebenarnya. Dan untuk kepentingan pembangunan apa. Bila Kepala Desa terbukti memanipulasi harga, mohon ditindak. Demikian yang dapat kami sampaikan, mohon periksa adanya. Atas perhatiannya kami haturkan terimakasih. Wassalamu’alaikum, Wr. Wb. QOMARUDDIN

Disposisi

Rabu, 30 Desember 2015 - 05:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 31 Desember 2015 - 10:55 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan. Selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Selasa, 12 Januari 2016 - 10:08 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Tegal  dengan Surat Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/076/1.1/2016 tgl 11 Januari 2016 terima kasih