Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09855004
Rincian Aduan
LGWP09855004
Progress
Public
Kepada Yth;
BAPAK GUBERNUR JATENG
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami menyampaikan bahwa di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal - Jawa Tengah. Ada pembelian lahan pertanian [sawah] / PEMBEBASAN TANAH milik warga setempat secara masal [puluhan hektare] yang diduga dilakukan oleh spekulan tanah bekerja sama dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa setempat. Adapun cara pembeliannya dilakukan dari rumah ke rumah, dan terkesan ada paksaan/intimidasi.
Sampai saat ini sudah terjadi transaksi [pembayaran lunas] sedikitnya 10 [sepuluh] hektare dengan harga bervariasi antara Rp 35.000,- sampai Rp 50.000,- per M2. Sedangkan yang belum transaksi [masih dalam proses] sekitar 30 [tiga puluh] hektare. Padahal harga pasaran lahan untuk pabrik di wilayah kami sekitar Rp 150.000,- sampai Rp 300.000,- per M2
Kami tidak mengetahui pembebasan tanah pertanian [sawah] tersebut untuk keperluan apa, pembangunan apa, karena belum ada sosialisasi.
Kami berharap agar transaksi bersifat transparan. Siapa investornya, berapa harga sebenarnya. Dan untuk kepentingan pembangunan apa. Bila Kepala Desa terbukti memanipulasi harga, mohon ditindak.
Demikian yang dapat kami sampaikan, mohon periksa adanya. Atas perhatiannya kami haturkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
QOMARUDDIN
Disposisi
Rabu, 30 Desember 2015 - 05:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 31 Desember 2015 - 10:55 WIBINSPEKTORAT
terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan. Selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Selasa, 12 Januari 2016 - 10:08 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Tegal dengan Surat Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/076/1.1/2016 tgl 11 Januari 2016
terima kasih