Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP09766144
KABUPATEN KENDAL, 28 Jun 2020
Maaf pak gubernur mau melaporkan bukankah untuk pembiayaan ptsl yang tertuang dalam skb 3 menteri masyarakat seharusnya cuma membayar biaya 150 ribu,tapi ditempat kami untuk biaya ptsl itu setiap sebidang tanah yang di ikutkn ptsl dimintai 450 ribu,bukankah yang 300 ribu itu sudah termasuk pungutan liar,mohon untuk segera di tindak lanjuti laporan ini..trmksh
Disposisi
Senin, 29 Juni 2020 - 10:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 11:03 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 11:35 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah