Rincian Aduan : LGWP09766144

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 28 Jun 2020

Maaf pak gubernur mau melaporkan bukankah untuk pembiayaan ptsl yang tertuang dalam skb 3 menteri masyarakat seharusnya cuma membayar biaya 150 ribu,tapi ditempat kami untuk biaya ptsl itu setiap sebidang tanah yang di ikutkn ptsl dimintai 450 ribu,bukankah yang 300 ribu itu sudah termasuk pungutan liar,mohon untuk segera di tindak lanjuti laporan ini..trmksh

0 Orang Menandai Aduan Ini