Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09507506
Rincian Aduan
LGWP09507506
Selesai
Public
Pak ganjar. Jepara kan zona merah, tingkat hunian rumah sakit juga sudah penuh semua. Tapi kenapa kajatan resepsi masih diperbolehkan, cafe pada masih buka apakah hal tersebut tidak berbahaya .?semoga bisa menjadi perhatian
Disposisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 13:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Rabu, 09 Juni 2021 - 14:15 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih ata laporannya.
Pada setiap kegiatan Pemerintah Kabupaten Jepara selalu menegaskan untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat. Untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi anjuran pemerintah dalam menerapka 5M sebagai gaya hidup. P{enyelenggaraan keramaian tidak akan mendapatkan ijin apabila pihak penyelenggara mengajikan ijin.
Selesai
Selesai
Rabu, 09 Juni 2021 - 14:15 WIBKabupaten Jepara