Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09507506

Rincian Aduan

LGWP09507506

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
09 Jun 2021
0 ditandai
Pak ganjar. Jepara kan zona merah, tingkat hunian rumah sakit juga sudah penuh semua. Tapi kenapa kajatan resepsi masih diperbolehkan, cafe pada masih buka apakah hal tersebut tidak berbahaya .?semoga bisa menjadi perhatian

Disposisi

Rabu, 09 Juni 2021 - 13:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:15 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih ata laporannya. Pada setiap kegiatan Pemerintah Kabupaten Jepara selalu menegaskan untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat. Untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi anjuran pemerintah dalam menerapka 5M sebagai gaya hidup. P{enyelenggaraan keramaian tidak akan mendapatkan ijin apabila pihak penyelenggara mengajikan ijin.    Selesai

Selesai

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:15 WIB

Kabupaten Jepara