Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09307246

Rincian Aduan

LGWP09307246

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
16 Dec 2021
0 ditandai
pak kenapa bantuan di desa banyak saudara perangkat yang dapat bantuan dan Dana bagi hasil cukai ada yang dapat suami istri sedangkan saya pernah dapat bantuan

Disposisi

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Progress

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Selesai

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:21 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr. Pengadu Mengenai BLT DBHCHT ( Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020, dimana peruntukkannya adalah untuk  Buruh Tani Tembakau dan/ Buruh Pabrik Rokok, yang tidak boleh ganda dengan bantuan sosial lainnya. Sehingga bisa jadi suami dan  istri yang memenuhi persyaratan di atas bisa, keduanya bisa  menerima. Dumm