Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09307246
Rincian Aduan
LGWP09307246
Selesai
Public
pak kenapa bantuan di desa banyak saudara perangkat yang dapat bantuan dan Dana bagi hasil cukai ada yang dapat suami istri sedangkan saya pernah dapat bantuan
Disposisi
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:53 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Progress
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:53 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Selesai
Kamis, 16 Desember 2021 - 13:21 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr. Pengadu
Mengenai BLT DBHCHT ( Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020, dimana peruntukkannya adalah untuk Buruh Tani Tembakau dan/ Buruh Pabrik Rokok, yang tidak boleh ganda dengan bantuan sosial lainnya. Sehingga bisa jadi suami dan istri yang memenuhi persyaratan di atas bisa, keduanya bisa menerima. Dumm