Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09128037
Rincian Aduan
LGWP09128037
Selesai
Public
Assalamualaikum bapak/ibu di tempat. Mohon maaf sebelumnya???? saya kan sudah menikah tapi (menikah siri) karena dulu istri saya baru 15 tahun sekarang istri saya sudah umur 17 tahun dan kami ingin menikah resmi, harus kemana kah kami karena di sini patokan umur nya 19 tahun sedang kan anak saya sudah mau 2 pak . Kami bingung harus kemana ???????? kami bingung harus berbuat apa bertanya kepada orang di bale desa katanya tidak bisa, lantas bagaimana nasib kami , memang kami salah nikah usia dini tapi tolong lah pak beri kami kelonggaran untuk menjadi warga mu yg baik , karena ini semua bukan ke inginan kami , ini semua takdir tuhan pak , saya mohon pak dengan penuh hormat kepada bapak tolong lah saya pak tolong kami bingung pak ????
Disposisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:00 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assaamu'alaikum wr. wb.
Terima Kasih Atas laporan anda,akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak terkait, Terima Kasih
Wassalam'alaikum wr. wb
Progress
Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:35 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr.wb
Berikut ini kami sampaikan hasil tindaklanjut dengan Kankemenag Kab. Cilacap terkait permasalahan perkawinan sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Selesai
Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:35 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr.wb
Berikut ini kami sampaikan hasil tindaklanjut dengan Kankemenag Kab. Cilacap terkait permasalahan perkawinan sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.