Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09128037

Rincian Aduan

LGWP09128037

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
05 Oct 2021
0 ditandai
Assalamualaikum bapak/ibu di tempat. Mohon maaf sebelumnya???? saya kan sudah menikah tapi (menikah siri) karena dulu istri saya baru 15 tahun sekarang istri saya sudah umur 17 tahun dan kami ingin menikah resmi, harus kemana kah kami karena di sini patokan umur nya 19 tahun sedang kan anak saya sudah mau 2 pak . Kami bingung harus kemana ???????? kami bingung harus berbuat apa bertanya kepada orang di bale desa katanya tidak bisa, lantas bagaimana nasib kami , memang kami salah nikah usia dini tapi tolong lah pak beri kami kelonggaran untuk menjadi warga mu yg baik , karena ini semua bukan ke inginan kami , ini semua takdir tuhan pak , saya mohon pak dengan penuh hormat kepada bapak tolong lah saya pak tolong kami bingung pak ????

Disposisi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assaamu'alaikum wr. wb. Terima Kasih Atas laporan anda,akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak terkait, Terima Kasih Wassalam'alaikum wr. wb

Progress

Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:35 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr.wb Berikut ini kami sampaikan hasil tindaklanjut dengan Kankemenag Kab. Cilacap terkait permasalahan perkawinan sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb.

Selesai

Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:35 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr.wb Berikut ini kami sampaikan hasil tindaklanjut dengan Kankemenag Kab. Cilacap terkait permasalahan perkawinan sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb.