Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09098168

Rincian Aduan

LGWP09098168

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
27 May 2017
0 ditandai
Selamat mlm Pak ganjar. maaf mengganggu .saya ingin wadul . saya mewakili ibu saya sebagai pedagang kecil, masalah pembangunan pasar secang ,magelang. penebusan kios yang terlalu tinggi membuat rekan-rekan dari ibu saya merasa keberatan, dan saat mau minta keterbukaan maslah dana pembangunan ada pihak-pihak yang menghalangi.

Disposisi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 16:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 18 Agustus 2017 - 10:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya 

Progress

Jumat, 08 September 2017 - 12:36 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Jumat, 08 September 2017 - 12:45 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Perindag Kab. Magelang diperoleh informasi sebagai berikut : 1. Harga jual kios sudah ditetapkan melalui Tim Apraisal 2. Apabila pedagang menginginkan keringanan bisa mengajukan keringanan sesuai Perda Kab. Magelang No. 3 Tahun 2012 Pasal 53 3. Apabila menginginkan penjelasan atau menyampaikan permasalahan ke Dinas Perindagkop dan UMKM Kab. Magelang 4. Banyak pedagang yang sudah menyepakati harga los tersebut sesuai dengan yang telah disosialisasikan dan ingin segera menempati. Demikian untuk menjadikan maklum