Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08970162
Rincian Aduan
LGWP08970162
Selesai
Public
Di desa sidomulyo kecamatan sedan kabupaten rembang..ada salah satu masyarakat mengeluhkan tentang sertifikat masal,di suruh membayar 500 ribu rupia...apakah itu di benarkan
Disposisi
Kamis, 16 Januari 2020 - 08:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2020 - 10:14 WIBKabupaten Rembang
Terikasih atas laporannya.
Laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu.
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 11:17 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih atas laporannya
Progress
Selasa, 08 September 2020 - 08:56 WIBKabupaten Rembang
Untuk biaya sertipikat masal biaya sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sesuai dengan Perdes Sidomulyo Kecamatan Sedan Nomor 04 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)