Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08970162

Rincian Aduan

LGWP08970162

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
15 Jan 2020
0 ditandai
Di desa sidomulyo kecamatan sedan kabupaten rembang..ada salah satu masyarakat mengeluhkan tentang sertifikat masal,di suruh membayar 500 ribu rupia...apakah itu di benarkan

Disposisi

Kamis, 16 Januari 2020 - 08:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 10:14 WIB

Kabupaten Rembang

Terikasih atas laporannya. Laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu.

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 11:17 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya

Progress

Selasa, 08 September 2020 - 08:56 WIB

Kabupaten Rembang

Untuk biaya sertipikat masal biaya sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sesuai dengan Perdes Sidomulyo Kecamatan Sedan Nomor 04 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)