Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08953654

Rincian Aduan

LGWP08953654

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
19 Apr 2016
0 ditandai
Lapor Pak, orangtua saya mau mengurus sertifikat tanah sudah dimintai pungli di kelurahan 400 ribu, belum termasuk biaya ngetik dll. TKP di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas

Disposisi

Selasa, 19 April 2016 - 19:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 20 April 2016 - 14:25 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Kamis, 28 April 2016 - 10:04 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Banyumas dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah                           No.356/1237/1.1/2016 tgl 21 April 2016 terima kasih

Selesai

Selasa, 08 November 2016 - 10:29 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas tanggapan yang diberikan kepada kami.Sehubungan dengan masalah aduan tsb,berdasarkan surat dari Inspektorat Kab.Banyumas No.700/045/KS/VIII/2016 tgl.18 Agustus 2016, dapat dijelaskan bahwa pihak Kelurahan Kober telah melakukan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pegawai melalui staf meeting. Dalam setiap pertemuan warga selalu disampaikan antara lain kegiatan Kelurahan Kober,permohonan sertifikat tanah/PBB/perubahan data SPPT tidak dipungut biaya serta keamanan dan ketertiban lingkungan Kelurah Kober.