Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08930548

Rincian Aduan

LGWP08930548

Verifikasi Public
KABUPATEN PEMALANG
09 Aug 2020
0 ditandai
asalamualaikum wr wb, Yth bapak Gubernur ganjar pranowo, maaf bapak Gubernur saya mau menyampaikan kejadian di kota saya pemalang terkait covid 19. tolong bapak gubernur yang terhormat menayakan kenapa kota pemalang masih memperbolehkan acara hajatan dan sebagainya padahal pemalang masih zona merah dan bapak bupati dan lingkungan kerjanya terkena covid 19. terkait hal itu ada 1 orang yang di lingkungan pemalang yang menyelengarakan acara hajatan pernikahan ternyata penganten prianya adalah seorang yang positif covid 19, dimana tgl hajatanya hari jumat 09 agustus 2020 padahal surat edaran tentang orang orang yang terkena covid di pemalang di terbitkan jg hari jumat 09 agustus 2020 kenapa masih di perbolehkan mengundang orang padahal jelas jelas terkena covid 19 dan secara logika seharusnya hari -hari sebelumnya orang tersebut juga melakukan uji tes covid kenapa sembari menungu hasilnya keluar malah mengadakan resepsi.

Disposisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 09:39 WIB

Kabupaten Pemalang

Terima kasih laporannya. Terkait penanganan Cov-19 di Kabupaten Pemalang, baru-baru telah dikeluarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Normal Baru pada Kondisi Pendemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Adapun ruang lingkup peraturan tsb mencakup pencegahan penanganan Cov-19, pendanaan, monev dan sanksi. Saat ini lintas sektoral di lingk Pemkab Pemalang terus menyosialisasikan peraturan tsb kpd masy. Di satu sisi dibutuhkan juga kesadaran dan kepatuhan masy pada peraturan shg Cov-19 benar-benar bs diredam. Terima kasih.