Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08882509
Rincian Aduan
LGWP08882509
Selesai
Public
Assalamualaikum... hari ini suami saya rencananya akan melakukan perpanjangan SIM B1 di satlantas Boyolali karena kami berdomisili di Boyolali sedangkan SIM suami saya SIM SEMARANG, saat akan melakukan psikotest di LPK TERATAI selaku lembaga yang ditunjuk satlantas Boyolali untuk melakukan Psikotest suami saya di di beri tahu untuk membayar biaya perpanjang SIM B1 sebesar Rp. 1.200.000 apakah benar sebesar itukah biaya untuk melakukan perpanjangan SIM B1 ? jika tidak mohon di tindak lanjuti ... Maturnuwun
Disposisi
Rabu, 15 September 2021 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 15 September 2021 - 09:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Mahdini Praba Setyarum. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Jumat, 17 September 2021 - 10:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Boyolali
Selesai
Rabu, 24 November 2021 - 13:02 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Boyolali Nomor: R/177/XI/WAS.2.4./2021/Res Byl tanggal 9 November 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 93550 a.n. Sdri. MAHDINI PRABA SETYARUM tanggal 15 September 2021 telah ditindaklanjuti Polres Boyolali dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu