Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08882509

Rincian Aduan

LGWP08882509

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
14 Sep 2021
0 ditandai
Assalamualaikum... hari ini suami saya rencananya akan melakukan perpanjangan SIM B1 di satlantas Boyolali karena kami berdomisili di Boyolali sedangkan SIM suami saya SIM SEMARANG, saat akan melakukan psikotest di LPK TERATAI selaku lembaga yang ditunjuk satlantas Boyolali untuk melakukan Psikotest suami saya di di beri tahu untuk membayar biaya perpanjang SIM B1 sebesar Rp. 1.200.000 apakah benar sebesar itukah biaya untuk melakukan perpanjangan SIM B1 ? jika tidak mohon di tindak lanjuti ... Maturnuwun

Disposisi

Rabu, 15 September 2021 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 15 September 2021 - 09:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Mahdini Praba Setyarum. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 17 September 2021 - 10:16 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Boyolali

Selesai

Rabu, 24 November 2021 - 13:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Boyolali Nomor: R/177/XI/WAS.2.4./2021/Res Byl tanggal 9 November 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 93550 a.n. Sdri. MAHDINI PRABA SETYARUM tanggal 15 September 2021 telah ditindaklanjuti Polres Boyolali dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu