Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08551292
Rincian Aduan
LGWP08551292
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum, saya mau melaporkan tentang samsat. jadi ini laporan kebijakan bukan personal. saya kemarin disurati oleh samsat kabupaten tegal karena telat membayar pajak mobil, dan setelah saya datang saya sudah melampirkan surat keterangan dari bank bahwa bpkb berada di bank mandiri karena ada pinjaman kur. namun ditolak oleh bagian bpkb karena ada aturan harus bawa bpkb asli. akhirnya saya kembali ke bank mandiri solusi tunggal dari bank mandiri harus dilunasi. karena pinjaman saya tinggal 30jt dan saya belum ada kemampuan untuk melunasinya malahan saya ikut program relaksasi. pertanyaan yg mendasar, apakah kebijakan ini sudah di koordinasikan lintas sektoral??? jangan sampai kami rakyat yg tidak punya wewenang apa2 menjadi korban. tolong ketika ada kebijakan baru beserta solusi, bukan dg ancaman dan hukuman. saya mau bayar pajak mobil, tolong difasilitasi. terimakasih
Disposisi
Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Eris Firdaus. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 Februari 2022 - 09:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada