Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08551292

Rincian Aduan

LGWP08551292

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
19 Nov 2021
0 ditandai
assalamualaikum, saya mau melaporkan tentang samsat. jadi ini laporan kebijakan bukan personal. saya kemarin disurati oleh samsat kabupaten tegal karena telat membayar pajak mobil, dan setelah saya datang saya sudah melampirkan surat keterangan dari bank bahwa bpkb berada di bank mandiri karena ada pinjaman kur. namun ditolak oleh bagian bpkb karena ada aturan harus bawa bpkb asli. akhirnya saya kembali ke bank mandiri solusi tunggal dari bank mandiri harus dilunasi. karena pinjaman saya tinggal 30jt dan saya belum ada kemampuan untuk melunasinya malahan saya ikut program relaksasi. pertanyaan yg mendasar, apakah kebijakan ini sudah di koordinasikan lintas sektoral??? jangan sampai kami rakyat yg tidak punya wewenang apa2 menjadi korban. tolong ketika ada kebijakan baru beserta solusi, bukan dg ancaman dan hukuman. saya mau bayar pajak mobil, tolong difasilitasi. terimakasih

Disposisi

Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 11:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Eris Firdaus. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada