Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08524756
Rincian Aduan
LGWP08524756
Selesai
Public
Selamat bekerja pak ganjar, demi kemakmuran jawa tengah. Sy jurnalis SULUH BANGSA JAYA NEW. dengan no REG/ KTA : 019/SBJ/V/014.kabiro jateng. sy dapati seorang guru WB di SD N bendungan1 kedawung kab sragen, atas nama EKO PARWIYANTO, dimana orang tsbt mengikuti tes cpns kategori 2 & dinyatakan lulus oleh BKN,namun waktu pemberkasan ditolak oleh BKD kab sragen dgn alasan yg tdk relevan, bahkan bs disebut manipulasi data. mohon ditindak lanjukan,trimakasih pak ganjar pranowo
Disposisi
Jumat, 20 Februari 2015 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 20 Februari 2015 - 10:15 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Senin, 23 Februari 2015 - 19:15 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas informasinya.
Bahwa pelaksanaan pengadaan CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II sesuai kebijakan pemerintah pusat telah selesai pada tahun 2014. Untuk tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus ujian TKD oleh Panselnas (Menteri PAN dan RB serta BKN) telah diajukan pemberkasan dan proses persetujuan penetapan NIP di masing-masing Kabupaten/Kota.
Dalam pelaksanan verifikasi berkas persyaratan administrasi terdapat beberapa tenaga honorer Kategori II yang tidak dapat memenuhi kelengkapan berkas administrasi dan/atau terdapat aduan keberatan dari masyarakat/LSM .
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten/kota berkewajiban meneliti ulang berkas kelengkapan untuk menjamin semua tenaga honorer Kategori II yang diangkat menjadi CPNS memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya pengusulan penetapan NIP tersebut menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (Bupati/Walikota).
Sehubungan dengan hal tersebut, mengingat kewenangan proses pengangkatan CPNS nya menjadi kewenangan Bupati Sragen akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sragen untuk ditindaklanjuti.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Salam