Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08482615
Rincian Aduan
LGWP08482615
Selesai
Public
Selamat malam pak saya mau menyampaikan hal yang saya alami di polsek semarang tengah, 5 hari lalu saya datang ke polsek semarang tengah keperluan untuk meminta surat kelihangan stnk dan surat kehilangan buku tabungan bca buat keperluan penggantian buku tabungan. Singkat cerita nih sekitar 15 menitan surat kehilangan yang saya minta sudah jadi, tapi ada 3 bapak yang bagian membuat surat kehilangan itu menyuruh saya buat mengisi uang kas katanya itu syarat minta surat kehilangan. Yang saya mau laporkan mengenai apakah pihak atasan polisi khusunya di semarang atau jawa tengah jika ada masyarakat meminta surat kehilangan disuruh mengisi uang kas yang ada di polsek tempat kita minta surat kehilangan itu? Kalau memang itu ilegal tolong kepada pihak atas kepolisian lebih tegas dong karena itu masuknya sudah pungli, saya dimintain uang kas buat surat kelihagan 1 nya 10 ribu rupiah
Disposisi
Selasa, 11 Mei 2021 - 08:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 11 Mei 2021 - 08:10 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Andika. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 17 Mei 2021 - 13:04 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolrestabes Semarang dengan surat Nomor: R/1064/V/WAS.2.4./2021/Itwasda tanggal 17 Mei 2021
Selesai
Senin, 28 Juni 2021 - 08:12 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Sesuai dengan surat Kapolrestabes Semarang Nomor: R/228/VI/WAS.2.4./2021 tanggal 9 Juni 2021 menjelaskan bahwa Kapolsek Semarang Tengah telah melakukan langkah-langkah mengecek laporan, memberikan Jukrah kepada anggota di bagian pelayanan publik, memasang spanduk himbauan, memasang kotak saran kritik dan kotak pengaduan masyarakat