Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08468623

Rincian Aduan

LGWP08468623

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
14 Apr 2020
0 ditandai
pk gub yang terhormat.saya mau melaporkan bahwa di desa saya tepatnya di dusun SECANG rt 02 rw07desa MONGGOT.kec.GEYER ada penyelewengan wewenang berkaitan dengan program pemerintah yaitu bansos BLT untuk dampak covid 19.di desa kami seolah di buat buat oleh perangkat desa dari KADES hingga ke RT,sehingga saat melakukan pendataan tidak mengikuti prosedur dari pemerintah pusat,sedangkan bpk.PRESIDEN sudah menjelaskan siapa yang berhak mendapatkan bansos tersebut.Dan kami dari masyarakat golongan bawah yang belum pernah mendapat bansos apapun .sampai sekarang ini tidak di daftar sebagai penerima bansos BLT ,sedangkan kami masuk dalam keiteria penerima.Kami mohon kpd bpk gubernur untuk menindak lanjuti masalah seperti ini.mohon di tindak tegas kpd perangkat desa yang tidak mengikuti aturan negara .terima kasih

Disposisi

Selasa, 14 April 2020 - 15:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 27 April 2020 - 14:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Kabupaten Grobogan

  1. Adanya keterlambatan informasi baik tentang perubahan data penerima yang selalu berubah ubah sehingga perlu dilakukan kroscek langsung ke warga
  2. Saat ini data warga atas nama Partiyem sudah mendapatkan pemberitahuan dan dinyatakan dari pihak pemerintah desa berhak menerima BLT sebesar Rp. 600.000,00 (Partiyem statusnya sebagai istri saudara Rudi Yanto)

Selesai

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Kabupaten Grobogan

  1. Adanya keterlambatan informasi baik tentang perubahan data penerima yang selalu berubah ubah sehingga perlu dilakukan kroscek langsung ke warga
  2. Saat ini data warga atas nama Partiyem sudah mendapatkan pemberitahuan dan dinyatakan dari pihak pemerintah desa berhak menerima BLT sebesar Rp. 600.000,00 (Partiyem statusnya sebagai istri saudara Rudi Yanto)