Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08464720
KABUPATEN PEKALONGAN, 25 Jan 2019
mohon pak ganjar,bikinkan pasar hewan,pasar doro kab pekalongan,tempat masih sewa tanah milik pribadi,inisiatif pedagang biar bisa dagang kambing, tiap hari aktifitas pedagang kambing selalu rame,banyak DPR kok tak ada yang respon disini.tolong pak,
Disposisi
Jumat, 25 Januari 2019 - 09:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 Juli 2019 - 11:26 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
- Terkait pembangunan suatu pasar hewan perlu dilakukan kajian secara komprehensif, baik lahan yang akan digunakan bukan lahan sengketa, potensi ekonomi yang akan berkembang, efek lalu lintas, kondisi lingkungan pendukung dan aspek keamanan ternak / orangnya.
- Kewenangan pengelolaan Pasar Hewan berada di Kabupaten, untuk masalah teknis kesehatan hewan yang menangani Dinas yang membidangi fungsi peternakan, sedangkan pengelolaan pasar hewan secara keseluruhan tergantung kebijakan Pemerintah Kabupaten bisa Dinas yang membidangi fungsi peternakan atau Dinas Perdagangan/Pasar. Sebaiknya Saudara dan para Pedagang hewan dapat mengajukan usulan pembangunan pasar hewan tersebut ke Dinas teknis terkait di Kabupaten. Usulan tersebut melalui Bappeda Kabupaten akan dibawa ke Musrenbang Wilayah/Provinsi untuk mendapat pendanaan dari sumber dana yang ada.
Selesai
Senin, 01 Juli 2019 - 11:27 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN