Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 30 Juli 2014 - 20:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 04 Agustus 2014 - 07:20 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Senin, 11 Agustus 2014 - 11:07 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
menindaklanjuti laporan saudari, perlu kami sampaikan bahwa pada masa Angkutan Lebaran tidak ada kenaikan tarif, hanya tarif batas bawah Rp. 99,- Pnp/km dan batas atas Rp. 161,-Pnp/km, sedangkan tarif Magelang - Sukorejo jarak 78,76 km dengan tarif Rp 12,700,- saudara dapat melapor kepada petugas terminal terdekat dengan membawa bukti-bukti.
demikian kami sampaikan, terima kasih.