Rincian Aduan : LGWP08079069

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 09 May 2018

pak wali saya warga karangwulan mau melapor bahwa kepala kelurahan brumbungan merokok di dalam kelurahan padahal sudah ada aturan yang melarang merokok ditempat pelayanan umum, dan anehnya dari pihak kecamatan melihat sendiri kejadian itu tapi tidak berani menegur. saya minta dari pihak pemkot menyidak langsung ke lapangan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 09 Mei 2018 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 15 Mei 2018 - 10:14 WIB

Kota Semarang

https://www.lapor.go.id/pengaduan/1973500/pelayanan_masyarakat/kepala_kelurahan_melanggar_aturan_untuk_tidak_merokok_di_tempat_pelayanan_umum.html

Selesai

Senin, 21 Mei 2018 - 09:26 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas masukkannya dan akan kami perhatikan mengenai pak lurah brumbungan yang merokok di bagian pelayanan umum