Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07962404
Rincian Aduan
LGWP07962404
Selesai
Public
Assalamualaikum pak Ganjar. Pelayanan pembuatan surat-surat seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dll. di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dan disdukcapil setempat dipersulit pak. dengan berbagai macam alasan. mulai dari prosedur dari pusat, printer rusak, blangko kosong dsb. jarak pusat kecamatan ke pusat kabupaten cukup jauh pak, Kami sudah jenuh pak, karena hal semacam ini sudah bertahun-tahun. akibatnya banyak dari teman-teman dan saudara kami tidak punya identitas, karena dipersulit pembuatannya. bagi mereka memang hal itu tidak merugikan, karena sebagian besar bekerja sebagai petani dan pedagang. gak punya KTP, gak bisa bayar pajak motor dan akibat berantai pun muncul. Kami mohon di tindak tegas.
Disposisi
Kamis, 08 September 2016 - 06:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 21 September 2016 - 09:23 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 21 September 2016 - 10:43 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Mohon maaf, dikarenakan pengadaan blanko ektp yg dilaksanakan oleh Kemendagri, sampai saat ini daerah belum mendapat kiriman blanko tersebut.
Selesai
Rabu, 21 September 2016 - 10:44 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah kami selesaikan