Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07703927

Rincian Aduan

LGWP07703927

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA MAGELANG
01 Aug 2021
0 ditandai
Ada warga yg tidak mendapatkan Bansos dalam bentuk apapun karena tidak tercentum namanya di data penerima Bansos. Sedangkan warga lainnya menerima Bansos bisa double². Mohon kebijakan dari pak Gubernur maupun pak/bu Walikota/Bupati yg mengampu wilayahnya bisa obyektif cross check via tim survey independen langsung ke bawah tanpa kawalan RT/RW maupun perangkat Desa setempat, karena di masa pandemi ini tidak ada yg tidak membutuhkan bantuan walau sekecil apapun, praktiknya masih ada yg belum pernah menerima bantuan sama sekali. di lingkungan RT tempat kami ada beberapa KK yg belum pernah menerima juga.

Disposisi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 11:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:37 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo njenengan sebagai warga negara berhak melaporkan bansos yang salah sasaran maupun yg sangat membutuhkan namun belum menjadi penerima bansos. Tidak semua warga berhak mendapatkan bansos, bansos dinilai secara skala prioritas monggo bila ada warga dilingkungan njenengan yg kesulitan makan dll bisa di laporkan ke seluruh kanal provinsi atau email dinsos@jatengprov.go.id