Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07352774

Rincian Aduan

LGWP07352774

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
26 May 2021
0 ditandai
Assalamu alaikum wr wb.Pak Haji Ganjar bagaimana kabarnya??semoga pak Haji Ganjar dan Keluarga senantiasa dalam lindungan Allah SWT.amien.Pak Haji Ganjar saya ingin melaporkan tentang seminggu yang lalu di desa Kedungwungu Kec.Jatinegara Kab.Tegal telah terjadi Demo yang di hadiri 50 orang lebih menurut saksi mata ketika di konfirmasi (20/5)oleh awak media Bintang News dll .Masyarakat memberikan informasi yang berawal dr laporan warga pada bulan September 2020 melaporkan ke inspektorat tentang dugaan KKN (Dalam proyek di kelola oleh Keluarga di Pihak Desa) ,Dari Masyarakat ada Dana2 Desa yang di duga di selewengkan kemudian inspektorat mengecek/mengaudit di duga ada temuan Rp 166 jt...dr kegiatan yang sudah di laksanakan dr data2 SPJ segala macam dalam laporan di duga ada kerugian negara inspektorat jg hadir dan menyampaikan data2 yang di bacakan semua.Kepala Desa Kedungwungu Kec.Jatinegara Kab Tegal jg di duga mengambil hak wewenang bendahara yang di duga tidak di fungsikan dan tdk memegang uang sepeserpun yang memegang uang di duga Kepala Desa.Bendahara lutfiyah menanda tangani bahwa saya tidak memegang uang sepeserpun.Bagaimana pak Haji komentar tentang "Kepala Desa Di Demo masyarakat"maturnuwun Pak Haji Ganjar Gubernur Kita

Disposisi

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:06 WIB

Kabupaten Tegal

Waalaikumsalam Wr Wb maturnuwun atas partisipasi dan laporannya ini adalah salah satu bentuk adanya sistem demokrasi dimana warga mempunyai kewenangan dalam mengkoreksi pemimpin dan bagi kami adanya kasus yang menimpa kepala desa tersebut memperihatinkan dan tidak dibenarkan menyalahgunakan kekuasaan dalam hal ini Dana Desa untuk keuntungan pribadi semata  karena jabatan sebagai Kepala Desa adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan  diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015  dan semoga ini menjadi pelajaran yang berharga  khususnya untuk semua Kades bahwa warga sekarang sudah tidak bisa dibodohi lagi dan dalam sistem pemerintahannnya Kades akan senantiasa diawasi dan dikoreksi oleh warga ketika ada penyalahgunaan baik kekuasaan yang melekat maupun dalam pengelolaan Dana Desa Mekaten nggeh