Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06955788
Rincian Aduan
LGWP06955788
Selesai
Public
Di saat ppkm darurat kenapa acara resepsi di daerah kecamatan sukolilo kab. Pati tidak ada tindakam tegas ya.. padahal jateng sedang tinggi2nya kasus covid, padahal semua acara perayakan kan tidak diperbolehkan. Namun nyata nya kok sama aja, terang2an mengadakan resepsi yang menimbulkan kerumunan. Gimana ini tidak ada tindak lanjutkah? Terima kasih
Disposisi
Minggu, 18 Juli 2021 - 14:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 19 Juli 2021 - 14:29 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Kamis, 22 Juli 2021 - 14:42 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Jumat, 30 Juli 2021 - 19:54 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Satpol PP Kabupaten Pati melalui surat Nomor 045/3974.
Terkait acara resepsidi daerah Kecamatan Sukolilo yang dilakukan secara sederhana dan tetap dengan protokol kesehatan dan diawasi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.