Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06502650

Rincian Aduan

LGWP06502650

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
23 May 2021
0 ditandai
lapor pak ganjar tolong tindak tegas kadua kami yang bernama LILIK SUPARNINGSIH yang oada awal kemunculan bantuan dari dinsos dan DD telah memotong 150 rb , gunq diberikan kepada yg belum dapat agar terbagi rata satu dusun padahal yg tidak dapat notabene adalah orang orang punya kedua sering tidak koordinasi kepada duaun masalah bantuan bedah rumah dikasih ke saudara tanpa ada rembug dusun dengan memalsukan data , serta sering melakukan pencatatan bantuan yg tidak tepat ketiga bayan / kadus kenapa bisa merangkap bermacam macam posisi di desa , tolong ini sudah tidak sehat semua harap ditindak tegas dan di beri peringatan keras terima kasih

Disposisi

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Jumat, 28 Mei 2021 - 07:25 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih atas aduannya, akan kami sampaikan ke instansi terkait

Progress

Selasa, 15 Juni 2021 - 07:46 WIB

Kabupaten Temanggung

Kami telah mengklarifikasi ke Desa Gandon bertemu dengan Pak Kades dan Kadus Joho bahwa Desa tidak memotong BLT DD.
Tetapi para penerima BLT DD Dusun Joho bersepakat akan membuat ternak kelompok untuk ketahanan ekonomi keluarga.
Disepakati masing-masing penerima BLT DD iuran Rp. 100.000,- untuk modal ternak kelompok.

Selesai

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:17 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih, untuk aduan ke Pemkab Temanggung bisa melalui nomor 085 878 600 900 (SMS/WA)