Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06422085
Rincian Aduan
LGWP06422085
Selesai
Public
pembayaran balik nama kendaraan bermotor dan 5th an di samsat tidak bisa melalui non-tunai alias debit atau kartu atau transfer bank, padahal membawa uang tunai berjuta-juta termasuk riskan, dan di masa pandemi seharusnya digalakkan pembayaran non tunai. jangan hanya pajak tahunan yg dilayani melalui non tunai, untuk balik nama dan 5th an seharusnya bisa melalui bank.
Disposisi
Senin, 23 Agustus 2021 - 11:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:50 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan Bidang Terkait
Selesai
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:51 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih