Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06422085

Rincian Aduan

LGWP06422085

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
23 Aug 2021
0 ditandai
pembayaran balik nama kendaraan bermotor dan 5th an di samsat tidak bisa melalui non-tunai alias debit atau kartu atau transfer bank, padahal membawa uang tunai berjuta-juta termasuk riskan, dan di masa pandemi seharusnya digalakkan pembayaran non tunai. jangan hanya pajak tahunan yg dilayani melalui non tunai, untuk balik nama dan 5th an seharusnya bisa melalui bank.

Disposisi

Senin, 23 Agustus 2021 - 11:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan Bidang Terkait

Selesai

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:51 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih