Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06412219

Rincian Aduan

LGWP06412219

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
24 Dec 2020
0 ditandai
Mohon Recek DTKS SALAH SASARAN. Ada orang miskin yg LUPUT DTKS hingga makin terpuruk keadaannya. Perlu Beaya sekolah anak & keb.sehari2 memprihatinkan.... DISKORES dr bansos kemensos oleh petugas/pamong. RECEK JANGAN dr petugas/pamong....Krn TLAH diblokir dr DTKS sejak meminta ke BUPATI...instruksi agar diajukan ke DTKS dr Bupati pun diabaikan karena mereka sepakat dg alasan menjelek2kan nama desa..... Tolong ada perhatian BAPAK dan KESELAMATAN KAMI pun diperhatikan...Sekian,mtr swn....Warsito.

Disposisi

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 05 Januari 2021 - 09:44 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:39 WIB

Kabupaten Klaten

Hasil Assesment 
Tim DISSOSP3AKB Klaten yang terdiri dari pendamping PKH dan TKSK Kec. karangnongko serta di dampingi perangkat Desa dan BPD Kadilajo Kec Karangnongko serta Babinsa Kadilajo
 
Hasil Assesment
 
Nama : Warsito
Umur : 52 Tahun
alamat : Dukuh Polanharjo RT 2 RW 6, Kadilajo, Karangnongko, Klaten
Pekerjaan : Buruh
Kanal aduan : LaporGub
 
Sebelumnya yang melakukan aduan adalah ybs dan mempertanyakan terkait  mempertanyakan tidak masuknya beliau di DTKS dan merasa tidak dipihaki oleh pamong/perangkat Desa.
* Tim PPKH Kec. Karangnongko, TKSK, RT,  RW, dan Perangkat Desa Kadilajo berkoordinasi memastikan pengaduan tersebut di Balai Desa Kadilajo
* Ybs adalah pendatang sejak 2016 dan sudah mendapatkan bantuan baik yaitu RTLH, Jamban serta Sembako dari Kabupaten.
* Tim DISSOSP3AKB Klaten sudah menjelaskan kepada ybs terkait macam bantuan dan alur penerima bantuan sosial serta DTKS sampai detail.
* Rt, Rw, dan perangkat desa kadilajo menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapatkan bantuan RTLH, Jamban serta Sembako dari kabupaten serta tidak boleh iri dengan bantuan yang diterima warga lain.
* Ybs diharapkan bertanya secara berjenjang baik ke RT, RW, Desa serta pendamping Sosial sebelum menulis di medsos.
* Yang bersangkutan sudah masuk di DTKS per oktober 2020 dan beliau tidak mengecek data tersebut di desa ataupun dtks kemensos, hanya perasaan beliau saja.
* Bliau meminta maaf karena sudah melakukan FITNAH kepada pihak desa yang telah banyak sekali memberikan bantuan dengan surat peryataan tanpa konfirmasi terlebih dahulu
* Ybs sudah mengerti dan memahami penjelasan dari Tim DISSOSP3AKB Klaten , Rt, Rw dan Perangkat Desa Kadilajo, bersedia mengklarifikasi pengaduannya tersebut. 
* Di cek di data https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/ data beliau tersedia.
 
Demikian hasil Assesment dari Tim DISSOSP3AKB Klaten, Rt, Rw dan Perangkat Desa Kadilajo.
Terima Kasih.
Demikian laporan hasil assesment Tim DISSOSP3AKB Klaten (Pendamping PKH & TKSK Kec Karangnongko )