Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06398337
Rincian Aduan
LGWP06398337
Selesai
Public
Saya seorang penantau dari jabar. Mau vaksinasi dipersulit, harus ada surat rt rw. Setelah ke rt rw ternyata harus pakai surat pengantar dari tempat tinggal asal (jabar). Tolong untuk bapak/ibu, saya ingin vaksinasi dan ingin mengikuti aturan pemerintah. Tapi mengapa saya dipersulit seperti ini. Dan bagaimana nasib para perantau lain yang tinggal di Semarang?. Semoga bisa menjadi masukan dan perhatian pemkot semarang. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 02:59 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Senin, 16 Agustus 2021 - 03:00 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:53 WIBKota Semarang
Selesai