Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06398337

Rincian Aduan

LGWP06398337

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Aug 2021
0 ditandai
Saya seorang penantau dari jabar. Mau vaksinasi dipersulit, harus ada surat rt rw. Setelah ke rt rw ternyata harus pakai surat pengantar dari tempat tinggal asal (jabar). Tolong untuk bapak/ibu, saya ingin vaksinasi dan ingin mengikuti aturan pemerintah. Tapi mengapa saya dipersulit seperti ini. Dan bagaimana nasib para perantau lain yang tinggal di Semarang?. Semoga bisa menjadi masukan dan perhatian pemkot semarang. Terimakasih

Disposisi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 02:59 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Senin, 16 Agustus 2021 - 03:00 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:53 WIB

Kota Semarang

Selesai