Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06374803

Rincian Aduan

LGWP06374803

Progress Public
KABUPATEN PATI
25 May 2021
0 ditandai
Kita mau tanya untuk kepastian nasib calon tki ke korea pak. Untuk mau proses kita habis banyak bahkan sampai ambil hutangan dan tiap bulannya dikejar" bank. Kita ngerti karna keadaan covid yg belum kunjung selesai tapi kita juga susah pak tiap bulannya buat bayar angsuran utang di bank. Tolong pak dibantu untuk kita calon tki korea untuk di pikirkan lagi dan diberi kepastiannya karna kita sudah lama menunggu untuk keberangkatannya kita sudah terima job nya tapi smpai sekarang pun tak ada tanda tanda keberangkatan

Disposisi

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 07:50 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

  1. Atas Pengaduan sebagaimana dimaksud, telah kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan UPT BP2MI Semarang pada tanggal 2 Juni 2021 dan klarifikasi dengan CPMI dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati pada tanggal 3 Juni 2021 dengan hasil sebagai berikut:
  1. Nama Sdri. Asih Ratna Dewi tidak ditemukan pada Data base Sistem G to G Korea.
  2. Bahwa ternyata yang terdaftar sebagai CPMI Korea adalah suami yang bersangkutan yaitu Sdr. Febi Antopo.
  3. Adanya Kebijakan dari Korea Selatan bahwa selama masa pandemi Covid 19, Sertifikat yang telah habis masa berlakunya akan diperpanjang secara otomatis selama 6 (enam) bulan.
  • Saran dan Tindak Lanjut :
Mengingat pada saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19  dan penempatan CPMI tujuan Korea masih ditutup, maka kami sarankan kepada Sdr. Febi Antopo untuk menunggu sampai negara Korea menerima dan membuka kembali bagi CPMI untuk bekerja di negara tersebut.