Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06374803
Rincian Aduan
LGWP06374803
Progress
Public
Kita mau tanya untuk kepastian nasib calon tki ke korea pak. Untuk mau proses kita habis banyak bahkan sampai ambil hutangan dan tiap bulannya dikejar" bank. Kita ngerti karna keadaan covid yg belum kunjung selesai tapi kita juga susah pak tiap bulannya buat bayar angsuran utang di bank. Tolong pak dibantu untuk kita calon tki korea untuk di pikirkan lagi dan diberi kepastiannya karna kita sudah lama menunggu untuk keberangkatannya kita sudah terima job nya tapi smpai sekarang pun tak ada tanda tanda keberangkatan
Disposisi
Rabu, 26 Mei 2021 - 11:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 02 Juni 2021 - 07:50 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 17 Juni 2021 - 11:08 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
- Atas Pengaduan sebagaimana dimaksud, telah kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan UPT BP2MI Semarang pada tanggal 2 Juni 2021 dan klarifikasi dengan CPMI dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati pada tanggal 3 Juni 2021 dengan hasil sebagai berikut:
- Nama Sdri. Asih Ratna Dewi tidak ditemukan pada Data base Sistem G to G Korea.
- Bahwa ternyata yang terdaftar sebagai CPMI Korea adalah suami yang bersangkutan yaitu Sdr. Febi Antopo.
- Adanya Kebijakan dari Korea Selatan bahwa selama masa pandemi Covid 19, Sertifikat yang telah habis masa berlakunya akan diperpanjang secara otomatis selama 6 (enam) bulan.
- Saran dan Tindak Lanjut :