Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06235338
Rincian Aduan
LGWP06235338
Selesai
Public
Memperhatikan postingan Sdr. Norma Sari Ningsih di Grup IGI facebook tgl 21 Feb 2015 jam 09.31, terkait pelayanan angkutan jalan yang mengancam keselamatan penumpang, sebagai mana tertuang dalam Ps.3 UU No.22 tahun 2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan, mohon Pemerintah JATENG dalam hal ini Gubernur untuk memperhatikan dan menindaklanjuti perihal tersebut, karena ini menyangkut keselamatan penumpang, apalagi itu ank sekolah sebagai penerus Bangsa (foto terlampir), ini terjadi di Trayek Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah
Disposisi
Senin, 23 Februari 2015 - 09:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 23 Februari 2015 - 09:37 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Rabu, 25 Februari 2015 - 09:47 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Berkaitan dengan laporan sudara mengenai Pelayanan angkutan jalan yang mengancam keselamatan penumpang telah kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab/Kota dan Organda setempat untuk dilakukan pengawasan dilapangan, agar pelayanan angkutan umum dapat diperbaiki dan keselamatan penumpang akan terjamin