Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06084534

Rincian Aduan

LGWP06084534

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
07 Dec 2020
0 ditandai
Pak Gub saya mau menyampaikan unek2. Terkait kebijakan pak Rudy utk pemudik yg masuk Solo harus karantina 14 hari, apa tdk berlebihan ya? Kenapa tidak diganti saja dgn harus Swab PCR di Solo tdk perlu karantina atau karantina cukup 3 hari sambil menunggu hasil swab. Niatnya yg pulang ke Solo kan baik Pak, ketemu keluarga. Silahkan kalau memang kami melanggar prokes dilakukan tindak lanjut. Tapi kalau memang hasil swab negatif apa tidak lebay ya tetap karantina 14 hari? Sementara cuti hanya seminggu. Trus kapan bisa ketemu kluarga Pak? kan kami jg tidak bodoh Pak mau ketemu kluarga pasti kami persiapan dulu, swab dulu, pakai masker, dll. Tolonglah kebijakan yg merugikan rakyat jelata seperti ini bisa ditinjau lagi. Lebih baik memperketat di dalam kota Solo terlebih dulu daripada langsung melarang pemudik. Wong kampanye kumpul2 jg nyatanya dibolehin kok. Kok ini bikin aturan berat sebelah. Besar harapan kami utk lebih diperhatikan. Terima kasih Pak.

Disposisi

Senin, 07 Desember 2020 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:18 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000004229.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Kamis, 10 Desember 2020 - 08:33 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Surakarta).

Selesai

Kamis, 10 Desember 2020 - 08:33 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih atas saran yang diberikan dan sebagai salah satu bahan masukan kepada pimpinan. Salam sehat dan tetap taati protokol kesehatan.