Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05970438
Rincian Aduan
LGWP05970438
Selesai
Public
Mohon Dinas terkait utk menertibkan parkir liar tepatnya di sekitar Indomaret depan Pasar Mranggen kab. Demak, tarif parkir sepeda motor tanpa karcis memcapai 3000. Itu terjadi pada hari Selasa, 12 Mei 2020. Terimakasih
Disposisi
Rabu, 13 Mei 2020 - 04:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 08:20 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 13 Mei 2020 - 08:22 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 14 Mei 2020 - 08:05 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Yase Sudarnoko
Terima kasih atas laporann Singkatnya
Atas Laporan dan Hasil Tinjauan Lokasi aduan saudarabahwa Area disekitar Indomaret depan pasar Mranggen Kabupaten demak bukan Ranah Dinhub/katagori halaman Toko Indomaret/ toko pakaian dan Terkait Laporan saudara UPTD Sarpas Dinas Perhubungan telah melakukan Pembinaan dan Sosialisasi Besaran Jenis Parkir Roda 2 & 4...Berdasarkan Perda No.4.
.Tahun 2012 Tentang retribusi jasa umum
dan Perbup 32 Tahun 2017 tentang perubahan tarif retribusi jasa umum bahwa Besaran Parkir Roda 2 sebesar Rp. 1000,- dan Roda 4 Rp. 2000,-