Rincian Aduan : LGWP05778363

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 29 Dec 2021

Halo, saya ingin mengadukan adanya pungutan liar di SDN Sayung 4, Kabupaten Demak. Guru dengan inisial ASI menolak memberikan kwitansi dan juga tidak ada edaran resmi terkait pembayaran senilai Rp. 352.000 dengan rincian tertera pada foto, yang membuat saya merasa curiga. Kecurigaan ini juga berdasar pada adanya pembayaran AKM untuk siswa kelas SD. Selain itu, saya pikir tidak semestinya sekolah negeri melakukan pungutan untuk membiayai pembelian fasilitas sekolah. Mohon bantuannya agar segera ditindaklanjuti. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Progress

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Selesai

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:20 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah memanfaatkan media LaporGub ini untuk berbagi informasi. aduan sedang di tindaklanjut instansi terkait ke pihak sekolah.