Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05778363
Rincian Aduan
LGWP05778363
Selesai
Public
Halo, saya ingin mengadukan adanya pungutan liar di SDN Sayung 4, Kabupaten Demak. Guru dengan inisial ASI menolak memberikan kwitansi dan juga tidak ada edaran resmi terkait pembayaran senilai Rp. 352.000 dengan rincian tertera pada foto, yang membuat saya merasa curiga. Kecurigaan ini juga berdasar pada adanya pembayaran AKM untuk siswa kelas SD. Selain itu, saya pikir tidak semestinya sekolah negeri melakukan pungutan untuk membiayai pembelian fasilitas sekolah. Mohon bantuannya agar segera ditindaklanjuti. Terimakasih.
Disposisi
Rabu, 29 Desember 2021 - 12:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 29 Desember 2021 - 13:03 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Progress
Rabu, 29 Desember 2021 - 13:03 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Selesai
Rabu, 29 Desember 2021 - 17:20 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media LaporGub ini untuk berbagi informasi. aduan sedang di tindaklanjut instansi terkait ke pihak sekolah.
Terima kasih telah memanfaatkan media LaporGub ini untuk berbagi informasi. aduan sedang di tindaklanjut instansi terkait ke pihak sekolah.