Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05717299
Rincian Aduan
LGWP05717299
Selesai
Public
LAPOR GUB Yth.terima kasih sudah menindak lanjuti laporan kami,namun kami perhatikan nama orang yang bapak tangkap sepertinya keliru dengan yang kami laporkan.Sebab kami tahu yang aktif meminta pungutan di luar jembatan timbang Tanjung dari desa kemurang kulon hanya 1 orang.Silahkan bapak-bapak mampirlah kerumahnya dan berikan pengarahan yang tegas,sebab dia menjadikan kegiatan itu sbg pekerjaan walau pun mengandung resiko.Kami beritahukan rumahnya melalui map.Asal bapak tahu,dia tertawa ngakak kalau para bapak ini selalu tertipu dan tak mampu menangkapnya.Kami beritahukan lagi namanya Carlan dari situ semua yang terlibat aksi pungli di luar jembatan timbang akan diketahui.Percuma kami melapor kepada polisi sebab mereka seakan melindunginya.
Disposisi
Rabu, 25 Mei 2016 - 06:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 25 Mei 2016 - 08:37 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 30 Mei 2016 - 09:36 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih laporannya, sesuai tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Pemerintah Provinsi) di jalan dan di Jembatan Timbang hanya pengawasan dan penindakan pelanggaran kelebihan muatan dan kelaikan kendaraan serta perijinan angkutan penumpang umum, jika terjadi pungutan liar di jalan terhadap sopir truk termasuk dalam kategori tindak pidana (Mengganggu ketertiban umum) yang melakukan penyidikan adalah kepolisian, oleh karena itu sudah sesuai bila laporan disampaikan pada pihak kepolisian baik ke polsek, polres maupun polda. Tetapi kami akan tetap koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban di jalan sesuai kewenangan dan tanggung jawan kami.