Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05717299

Rincian Aduan

LGWP05717299

Selesai Public
KOTA SEMARANG
24 May 2016
0 ditandai
LAPOR GUB Yth.terima kasih sudah menindak lanjuti laporan kami,namun kami perhatikan nama orang yang bapak tangkap sepertinya keliru dengan yang kami laporkan.Sebab kami tahu yang aktif meminta pungutan di luar jembatan timbang Tanjung dari desa kemurang kulon hanya 1 orang.Silahkan bapak-bapak mampirlah kerumahnya dan berikan pengarahan yang tegas,sebab dia menjadikan kegiatan itu sbg pekerjaan walau pun mengandung resiko.Kami beritahukan rumahnya melalui map.Asal bapak tahu,dia tertawa ngakak kalau para bapak ini selalu tertipu dan tak mampu menangkapnya.Kami beritahukan lagi namanya Carlan dari situ semua yang terlibat aksi pungli di luar jembatan timbang akan diketahui.Percuma kami melapor kepada polisi sebab mereka seakan melindunginya.

Disposisi

Rabu, 25 Mei 2016 - 06:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Rabu, 25 Mei 2016 - 08:37 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Senin, 30 Mei 2016 - 09:36 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih laporannya, sesuai tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Pemerintah Provinsi) di jalan dan di Jembatan Timbang hanya pengawasan dan penindakan pelanggaran kelebihan muatan dan kelaikan kendaraan serta perijinan angkutan penumpang umum, jika terjadi pungutan liar di jalan terhadap sopir truk termasuk dalam kategori tindak pidana (Mengganggu ketertiban umum) yang melakukan penyidikan adalah kepolisian, oleh karena itu sudah sesuai bila laporan disampaikan pada pihak kepolisian baik ke polsek, polres maupun polda. Tetapi kami akan tetap koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban di jalan sesuai kewenangan dan tanggung jawan kami.