Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05578762

Rincian Aduan

LGWP05578762

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
06 May 2021
0 ditandai
Assalamualaikum, Pak Ganjar. Alhamdulillah sekarang pindah kependudukan bisa proses online di Capil. Web capil juga mudah digunakan hanya perlu Upload KTP & KK istilahnya. Namun satu hal. Yakni, masih ada SURAT PENGANTAR DARI DESA yang tidak bisa online. Harus mengurus ke desa asal dan melengkapi kelengkapan sebagai berikut terlampir. Ternyata kalo saya pikir2, kok jadi saya yang melayani desa dengan segala persyaratan tersebut. Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 07 Mei 2021 - 07:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:08 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya masukan akan kami jadikan bahan evaluasiuntuk semakin memudahkan dalam pelayanan masyarakat     Selesai

Selesai

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:09 WIB

Kabupaten Jepara